Bimbingan dan Konseling Menurut Para
Ahli
Ø Menurut Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian
bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri;
menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih,
menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan
tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
Ø Menurut Andi Mappiare (1984) berpendapat
bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam
membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat
mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah
khusus (Winkel & Sri Hastuti 2007:35).
Ø Menurut Surya (1988) mengutip pendapat Crow
& Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh
seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan
pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk
menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan
arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya
sendiri (M. Tohirin 2008:17).
Ø Menurut Dr. Moh Farozin, M.Pd. (kutipan 1)
menjelaskan arti bimbingan adalah proses pemberian bantuan ilmiah dan kontinyu,
secara langsung dan tidak langsung oleh konselor kepada konseli, agar dengan
kemampuannya sendiri konseli dapat memahami diri, menerima diri, mengarahkan
diri, mengambil keputusan diri, dan merealisasikannya, secara bertanggung jawab
sehingga mencapai kesejahteraan kebermaknaan dan kebahagiaan hidup, selama
hidup di dunia dan akherat.
Ø Menurut Dr. Moh Farozin, M.Pd. (kutipan 2)
mengemukakan makna dari bimbingan adalah proses pemberian bantuan ilmiah dan
kontinyu, secara langsung dan tidak langsung oleh konselor kepada konseli, agar
dengan kemampuannya sendiri konseli dapat mencapai kemandirian dalam hidupnya,
tugas perkembangan secara optimal, mengentaskan masalah yang dihadapinya secara
bertanggung jawab sehingga mencapai kesejahteraan kebermaknaan dan kebahagiaan
hidup, selama hidup di dunia dan akherat.
Ø Menurut saya Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada
seseorang atau kelompok orang secara terus-menerus atau sistematis oleh guru
pembimbing atau orang yang berkompeten agar individu ataukelompok individu
menjadi pribadi yang berkembang dan mandiri.
Ø Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman
dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan
potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang
bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.
Ø Menurut Bimo Walgito (1982:11) menyatakan
bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individhu dalam memecahkan
masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan
individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau
jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling
merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.
Ø Menurut James P. Adam yang dikutip oleh
Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua
orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya
dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup
yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
Ø Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 , konseling
merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi
– interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau
penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar