Fungsi dalam Bimbingan dan Konseling
- Fungsi
pemahaman
Fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (klien, konselor dan orang ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien. Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan diri klien.
a.Pemahaman tentang Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap
klien. Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan
tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien
yangakan dibantu itu. Materi dalam pemahaman ini dapat dikelompokkan menjadi
berbagai data tentang:
1.
Keluarga
2.
Kesehatan
jasmani
3.
Riwayat
pendidikan sekolah
4.
Pengalaman
belajar di sekolah dan di rumah
5.
Pergaulan
sosial
6.
Rencana
pendidikan lanjut
7.
Kegiatan di
luar sekolah
8.
Hoby dan
kesukaran yang mungkin dihadapi
Pemahaman
tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang
menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga
perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru,orangtua
).Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara
langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan
acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu
klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal
pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Pemahaman
tentang Masalah Klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan
masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman
terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya,
sangkut pautnya, sebab- sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika
tidak segera ditangani.
c. Pemahaman
tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu
tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti
keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan keadaan sosio
emosional keluarga, hubungan antar tetangga dan teman sebaya) tetapi termasuk
pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas.
- Fungsi
pencegahan
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan
berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya.Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa
program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
Upaya
pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah:
1. Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
2.
Mendorong
perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
3.
Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan
dan kehidupannya.
4. Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikanresiko yang besar,
dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
5. Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
- Fungsi pengentasan
Klien yang
mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya
masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Di sinilah fungsi pengentasan
(perbaikan) itu berperan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
- Fungsi
pengembangan
Fungsi ini
berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapatmembantu para
klien dalam memelihara dan mengembangkankeseluruhan pribadinya secara mantap,
terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif
dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien dapat memelihara dan
mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Semua fungsi
bimbingan dan konseling harus dijalankan sesuai fungsi masing-masing bidang
karena dari fungsi ini akan berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan
keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Karena tujuan bimbingan dan
konseling disini adalah membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan
potensi-potensi mereka secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar