Senin, 21 September 2020

Layanan Konseling Individual

 

Layanan Konseling Individual

 Layanan Konseling Individual  yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya. Layanan konseling individual merupakan layanan yang diselenggarakan oleh seorang guru Bimbingan dan Konseling (konselor) terhadap seorang konseli (dibaca: siswa) dalam rangka pengentasan masalah pribadi konseli.  Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara konseli dan konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami konseli. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri konseli (bahkan sangat penting yang boleh jadi menyangkut rahasia pribadi konseli) bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan konseli, namun juga bersifat spesifik menuju kearah pengentasan masalah.

Dalam konseling individual guru BK (konselor) memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan konseli membuka diri setransparan mungkin. Dalam suasana seperti itu, ibaratnya konseli sedang berkaca. Melalui “kaca” itu konseli memahami kondisi diri sendiri dan lingkungannya serta permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu mengarahkan dan menggerakkan konseli untuk segera dan secermat mungkin melakukan tindakan pengentasan atas kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Menciptakan suasana “berkaca” dan membawa konseli ke hadapan kaca sehingga konseli memahami kondisi diri dan mengupayakan perbaikan bagi dirinya, seringkali tidak mudah. Untuk itu guru BK perlu melengkapi diri dengan berbagai teknik konseling, baik itu teknik umum untuk pengembangan proses konseling maupun teknik khusus untuk intervensi dan pengubahan tingkah laku konseli. Teknik-teknik tersebut disinergikan dengan asas-asas konseling, akan membentuk operasional layanan konseling individual oleh guru BK yang professional.

1.  Tujuan Konseling Individual

Tujuan layanan konseling individual adalah  terentaskannya masalah yang dialami konseli. Apabila masalah konseli itu dicirikan sebagai: (a) sesuatu yang tidak disukai adanya, (b) suatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (c) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, maka upaya pengenatasan masalah konseli melalui konseling individual akan mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang dimaksud atau meniadakan keberadaan sesuatu yang dimaksud, dan/atau mengurangi intensitas hambatan dan/atau kerugian yang ditimbulkan oleh suatu yang dimaksudkan itu. Dengan layanan konseling individual beban konseli diringankan, kemampuan konseli ditingkatkan, potensi konseli dikembangkan.

2.  Fungsi Layanan Konseling Individual

Fungsi utama layanan konseling individual yang sangat dominan adalah fungsi pengentasan. Namun secara menyeluruh konseling individual  meliputi juga fungsi-fungsi lainnya:  pemahaman. (b) fungsi pengembangan/pemeliharaan, (c) fungsi pencegahan,  (d) fungsi advokasi.

3. Komponen Konseling Individual

Dalam layanan konseling individual berperan dua pihak, yaitu seorang konselor dan seorang konseli. Konselor adalah seorang ahli dalam bidang konseling yang memiliki kewenangan dan mandat secara profesional untuk melaksanakan kegiatan pelayanan konseling. Dalam layanan konseling individual konselor menjadi aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling melalui dioperasionalkannya pendekatan, teknik dan asas-asas konseling terhadap konseli. Dalam proses konseling selain media pembicaraan verbal, konselor juga dapat menggunakan media tulisan, gambar, media elektronik, dan media pembelajaran lainnya, serta media pengembangan tingkah laku. Semua hal itu diupayakan konselor dengan cara-cara yang cermat dan tepat, demi terentaskannya masalah yang dialami konseli.

Konseli adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin ia sampaikan kepada orang lain. Konseli menanggung semacam beban, atau mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi, atau ada sesuatu yang ingin dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya, semuanya itu agar ia mendapatkan suasana fikiran dan/atau peerasaan yang lebih ringan, memperoleh nilai tambah, hidup lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalani hidup sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.

Konseli datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan yang kuat untuk menemui konselor (selfreferal), ada yang datang dengan perantaraan orang lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan konseli menemui konselor disertai dengan kondisi tertentu yang ada pada diri konseli itu sendiri. Dalam proses itu apapun latar belakang kedatangan konseli, dan bagaimanapun juga kondisi diri konseli sejak paling awal pertemuannya dengan konselor, semuanya itu harus disikapi oleh konselor dengan penerapan asas kekinian dan prinsip “konseli tidak pernah salah” (KTPS).

Apapun latar belakang dan kondisi konseli yang datang menemui konselor, semuanya itu perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sepenuhnya oleh konselor. Melalui proses layanan konseling individual, konseli bersama konselor melakukan upaya tersinergikan untuk mencapai tujuan layanan. Tahapan keefektipan layanan konseling individual bisa terpenuhi apabila:

·         Konseli menyadari bahwa dirinya bermasalah

·    Konseli menyadari bahwa dirinya memerlukan bantuan untuk mengentaskan masalah yang dialaminya.

·         Konseli mencari sumber (dalam hal ini konselor) yang dapat memberikan bantuan.

·    Konseli terlibat secara aktif dalam proses perbantuan (dalam hal ini konseling individual)

·         Konseli mengharapkan hasil upaya perbantuan.

 4.   Asas Konseling Individual

Asas-asas dalam konseling individual dimaksud untuk memperlancar proses dan memperkuat bangunan hubungan antara konselor dan konseli.  Asas-asas konseling itu meliputi :

·         Kerahasiaan

·         Kesukarelaan dan keterbukaan

·         Keputusan diambil oleh konseli sendiri

·         Kekinian dan kegiatan

·         Kenormatifan dan keahlian

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karakteristik Generasi Z

  Nama Guru                : Mitha Aviska, S. Pd  Mata Pelajaran         : Bimbingan dan Konseling Kelas                            : XII IP...