Layanan Konseling Individual
Dalam
konseling individual guru BK (konselor) memberikan ruang dan suasana yang
memungkinkan konseli membuka diri setransparan mungkin. Dalam suasana seperti
itu, ibaratnya konseli sedang berkaca. Melalui “kaca” itu konseli memahami
kondisi diri sendiri dan lingkungannya serta permasalahan yang dialami,
kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi
masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu mengarahkan dan menggerakkan konseli untuk
segera dan secermat mungkin melakukan tindakan pengentasan atas kekurangan dan
kelemahan yang ada pada dirinya. Menciptakan suasana “berkaca” dan membawa
konseli ke hadapan kaca sehingga konseli memahami kondisi diri dan mengupayakan
perbaikan bagi dirinya, seringkali tidak mudah. Untuk itu guru BK perlu
melengkapi diri dengan berbagai teknik konseling, baik itu teknik umum untuk
pengembangan proses konseling maupun teknik khusus untuk intervensi dan
pengubahan tingkah laku konseli. Teknik-teknik tersebut disinergikan dengan
asas-asas konseling, akan membentuk operasional layanan konseling individual
oleh guru BK yang professional.
1. Tujuan Konseling Individual
Tujuan
layanan konseling individual adalah terentaskannya masalah yang dialami
konseli. Apabila masalah konseli itu dicirikan sebagai: (a) sesuatu yang tidak
disukai adanya, (b) suatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (c) sesuatu yang
dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, maka upaya pengenatasan masalah
konseli melalui konseling individual akan mengurangi intensitas ketidaksukaan
atas keberadaan sesuatu yang dimaksud atau meniadakan keberadaan sesuatu yang
dimaksud, dan/atau mengurangi intensitas hambatan dan/atau kerugian yang
ditimbulkan oleh suatu yang dimaksudkan itu. Dengan layanan konseling
individual beban konseli diringankan, kemampuan konseli ditingkatkan, potensi
konseli dikembangkan.
2. Fungsi Layanan Konseling
Individual
Fungsi
utama layanan konseling individual yang sangat dominan adalah fungsi
pengentasan. Namun secara menyeluruh konseling individual meliputi juga fungsi-fungsi
lainnya: pemahaman. (b) fungsi pengembangan/pemeliharaan, (c) fungsi
pencegahan, (d) fungsi advokasi.
3. Komponen Konseling Individual
Dalam
layanan konseling individual berperan dua pihak, yaitu seorang konselor dan
seorang konseli. Konselor adalah seorang ahli dalam bidang konseling yang
memiliki kewenangan dan mandat secara profesional untuk melaksanakan kegiatan
pelayanan konseling. Dalam layanan konseling individual konselor menjadi aktor
yang secara aktif mengembangkan proses konseling melalui dioperasionalkannya
pendekatan, teknik dan asas-asas konseling terhadap konseli. Dalam proses
konseling selain media pembicaraan verbal, konselor juga dapat menggunakan
media tulisan, gambar, media elektronik, dan media pembelajaran lainnya, serta media
pengembangan tingkah laku. Semua hal itu diupayakan konselor dengan cara-cara
yang cermat dan tepat, demi terentaskannya masalah yang dialami konseli.
Konseli
adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya
sedang mengalami sesuatu yang ingin ia sampaikan kepada orang lain. Konseli
menanggung semacam beban, atau mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi,
atau ada sesuatu yang ingin dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya, semuanya
itu agar ia mendapatkan suasana fikiran dan/atau peerasaan yang lebih ringan,
memperoleh nilai tambah, hidup lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam
menjalani hidup sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.
Konseli datang dan bertemu konselor dengan cara
yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan yang kuat untuk
menemui konselor (selfreferal), ada yang datang
dengan perantaraan orang lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena
didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan konseli menemui konselor
disertai dengan kondisi tertentu yang ada pada diri konseli itu sendiri. Dalam proses
itu apapun latar belakang kedatangan konseli, dan bagaimanapun juga kondisi
diri konseli sejak paling awal pertemuannya dengan konselor, semuanya itu harus
disikapi oleh konselor dengan penerapan asas kekinian dan prinsip “konseli
tidak pernah salah” (KTPS).
Apapun
latar belakang dan kondisi konseli yang datang menemui konselor, semuanya itu
perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sepenuhnya oleh konselor. Melalui
proses layanan konseling individual, konseli bersama konselor melakukan upaya
tersinergikan untuk mencapai tujuan layanan. Tahapan keefektipan layanan
konseling individual bisa terpenuhi apabila:
·
Konseli
menyadari bahwa dirinya bermasalah
· Konseli
menyadari bahwa dirinya memerlukan bantuan untuk mengentaskan masalah yang
dialaminya.
·
Konseli
mencari sumber (dalam hal ini konselor) yang dapat memberikan bantuan.
· Konseli
terlibat secara aktif dalam proses perbantuan (dalam hal ini konseling
individual)
·
Konseli
mengharapkan hasil upaya perbantuan.
4. Asas Konseling Individual
Asas-asas
dalam konseling individual dimaksud untuk memperlancar proses dan memperkuat
bangunan hubungan antara konselor dan konseli. Asas-asas konseling itu
meliputi :
·
Kerahasiaan
·
Kesukarelaan
dan keterbukaan
·
Keputusan
diambil oleh konseli sendiri
·
Kekinian
dan kegiatan
·
Kenormatifan
dan keahlian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar